TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE
1.
Pasien melakukan pendaftaran online H-1 sebelum tanggal kontrol/jadwal praktek dokter
2.
Mengisi Formulir Pendaftaran, dengan pilih Jenis Pembayaran, Poli & Dokter yang dituju berserta Jadwal (hari dan jam praktek)
3.
Masukkan data pasien dengan lengkap dan benar. pada kolom pengisian NIK wajib diisi sesuai NIK pasien yang akan mendaftar (jika pasien bayi bisa diwakilkan dengan NIK Ibunya).
4.
Barcode dan Kode Booking akan muncul setelah klik Lanjutkan dan Bayar. Mohon untuk melakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang diinginkan. (Screenshot bukti bayar dan kode booking yang muncul berbentuk barcode).
5.
Pasien akan mendapatkan nomor antrean setelah scan barcode atau memasukkan kode booking di mesin Anjungan Pasien Mandiri (Lobby) pada jam praktik dokter.
6.
Pasien dapat menunggu di ruang tunggu Klinik Rawat Jalan sampai dengan nomor antrian dipanggil. (Pasien yang tidak hadir saat nomor antrean dipanggil akan dilewati 2 nomor antrean sebelum dapat dilayani).
7.
*Terhitung mulai 5 Januari 2025, tarif rawat jalan pasien umum adalah Rp85.000 untuk biaya administrasi dan Rp250.000 untuk jasa dokter.
8.
Hubungi kami melalui Klik Whatsapp 082234542220 jika membantukan bantuan atau informasi lebih lanjut.
